Heriyoko
Heriyoko
  • Jul 21, 2021
  • 3693

Asosiasi Logistik Indonesia: PPKM Darurat Perlancar Distribusi, Tapi Omzet Minus 50 persen

JAKARTA—Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang seharusnya berakhir pada 20 Juli menjadi 25 Juli 2021 lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif.

Menanggapi hal itu, Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menyebutkan secara waktu tempuh ke seluruh jalur distribusi selama PPKM lancar karena hanya kendaraan yang melayani sektor esensial dan kritikal yang boleh lewat dan logistik merupakan sektor esensial.

Ketua Umum ALI, Mahendra Rianto menyatakan penerapan PPKM tak menghambat distribusi hanya saja terjadi penambahan biaya dari keharusan setiap karyawan yang berhubungan dengan customer kita, baik itu di gudang pabrik maupun sentral distribusi. wajib menunjukkan hasil test  swab antigen negatif dan hanya berlaku seminggu.

”Meski memperlancar distribusi, PPKM Darurat telah menekan pendapatan perusahaan logistik, karena secara volume pengiriman berkurang hingga 50 persen”. katanya.

Soal penurunan volume logistik selama pandemi dan PPKM itu, kata Mahendra sudah tergambar dari laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  untuk semua sektor yang terdampak maupun tidak.

Jika dibanding semester 1 tahun  2020, maka penurunannya bervariasi, sektor non esensial, kegiatan logistiknya menurun hingga diatas 50 persen,   sektor esensial naik 30 persen, sektor retail, kegiatan logistiknya menurun hingga diatas 50 persen karena perubahan pola belanja yg lebih kearah daring via e-commerce yang meningkat naik adalah kegiatan logistik di e-commerce, antara lain kegiatan di mid-mile dan last-mile nya.

”Pada  prinsipnya kegiatan logistik akan mengikuti arah proses transaksi dalam perdagangannya (Logistics will always follow the trade) dan kita berharap pandemi ini cepat berlalu” ucapnya (hy).

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU