Kecelakaan Kerja Mal Margo City Depok, Kemnaker Respons Cepat

    Kecelakaan Kerja Mal Margo City Depok, Kemnaker Respons Cepat
    Kecelakaan Mal Margo City Depok

    Jakarta - "Respons ini menindaklanjuti informasi media tentang adanya kecelakaan di Mal Margo City, Depok, tanggal 21 Agustus Sore, " kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (23/8).

    Dirjen Haiyani mengatakan, respons cepat ini adalah salah satu implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.

    Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, jelas Dirjen Haiyani, adalah bagian dari 9 Lompatan Kemnaker yang telah dicanangkan Menaker Ida Fauziyah.

    "Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan respons cepat melalui berbagai sistem dan keterlibatan seluruh stakeholder. Salah satu wujudnya adalah respons cepat dari media sosial, " jelasnya.

    Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, mengatakan bahwa Tim yang terdiri dari Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan UPTD I Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian Resor Depok. Tim ini langsung ke tempat kejadian perkara di Margo City Mal  tanggal 22 Agustus 2021.

    "Dalam pemeriksaan dilakukan pengamatan kondisi lapangan dan meminta keterangan serta pemeriksaan dokumen kepada pihak manajemen Mal Margo City, " kata Yuli.

    Akibat kecelakaan tersebut, jelas Yuli, satu orang meninggal dunia diduga pekerja di J’CO dan beberapa orang terluka kurang lebih 10 orang. Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan security di Mal Margo City.

    "Sampai saat ini, yang mengalami luka dirawat di rumah sakit, ada yang sudah diperbolehkan pulang dan masih ada yang dirawat, " terangnya.

    Yuli Adiratna menegaskan bahwa Tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Tim juga untuk memastikan agar korban dipastikan mendapatkan hak jaminan sosial dan hak-haknya lainnya sesuai ketentuan peraturan peraturan perundangan ketenagakerjaan.

    "Pemerintah akan lebih memberikan perhatian khusus terhadap tempat umum seperti Mal agar lebih meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, " kata Yuli.

    Selain itu, Tim akan melakukan investigasi lanjutan untuk pendalaman penyebab kecelakaan dan juga menemukan pihak yang bertanggungjawab atas kejadian kecelakaan tersebut.

    "Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, " ujarnya.

    Margo City Depok Kemnaker Kecelakaan Kerja
    Tomi E

    Tomi E

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Covid-19, Dinkes DKI Minta Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Kemnaker Amankan 55 CPMI di Batam yang Akan...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan
    Satgas Yonif 115/ML Bantu Pembangunan Gedung Kantor Gereja Imanuel Yalinggua
    Kenapa Minangkabau Menganut Sistem Matrilinial?
    Orang Minangkabau
    Saiful Chaniago: Nasdem, PKB, PKS Harus Legowo Sebagai Oposisi

    Ikuti Kami